Kecamatan Air Joman terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi dan tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkelanjutan.
Pada Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2026, seluruh rencana tindak lanjut yang telah ditetapkan telah dilaksanakan, meliputi peningkatan informasi dan publikasi pelayanan publik, evaluasi pelaksanaan pelayanan sesuai standar pelayanan, serta perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi SKM.
Kecamatan Air Joman terus berupaya memberikan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar