Air Joman 15/08/23 kasie PMK
kecamatan Airjoman menghadiri Rapat Klarifikasi Bangunan PDAM yang dibangun di
atas tanah aset Desa kepada Masyarakat Dsn II Desa Subur yang meminta
Klarifikasi tentang status Tanah dan Bangunan tersebut melalui kuasa hukum
lawyer YS ,Rapat juga dihadiri oleh Dinas PUPR kab Dan PDAM Kisaran selasa.tgl.15/08/2023 ,Pukul : 09.00 wib di
Kantor Desa Subur
